JAKARTA, KOMPAS.TV - Efisiensi anggaran yang berdampak pada berkurangnya dana ke daerah dinilai dapat memperbesar tekanan terhadap kepala daerah yang baru menjabat.
Pakar Otonomi Daerah Prof. Djohermansyah Djohan menyebut, beban ongkos politik yang tinggi menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai agar tidak berujung pada praktik korupsi.
Menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan hubungan antara efisiensi anggaran dan maraknya kasus korupsi kepala daerah, Prof. Djohermansyah mengatakan berkurangnya dana yang diterima daerah membuat sebagian kepala daerah berada dalam tekanan.
Menurutnya, banyak kepala daerah hasil Pilkada 2024 masih dibebani biaya politik yang besar.
Prof. Djohermansyah mengaku pernah mendengar langsung besarnya biaya yang dikeluarkan kandidat untuk memenangkan Pilkada.
Ia menilai, besarnya modal politik tersebut tidak sebanding dengan penghasilan resmi kepala daerah.
Kondisi inilah yang menurutnya dapat mendorong sebagian kepala daerah mencari pemasukan secara melawan hukum.
Meski perbaikan regulasi dinilai penting, Prof. Djohermansyah mengingatkan proses tersebut membutuhkan waktu. Karena itu, langkah yang lebih cepat dilakukan adalah memperkuat pengawasan terhadap pemerintah daerah.
Di sisi lain, Prof. Djohermansyah juga menyoroti wacana kenaikan gaji ASN di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang kesulitan, termasuk membayar gaji PPPK.
Ia menilai pemerintah sebaiknya tidak memprioritaskan kenaikan gaji dalam situasi saat ini.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
Bahkan, Prof. Djohermansyah mengusulkan langkah penghematan dimulai dari para pejabat negara.
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/oBwtiU6GSeY
#kepaladaerah #kpk #korupsi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/684567/pakar-usul-gaji-kepala-daerah-dipotong-saat-efisiensi-anggaran-rosi